Kawasan Transmigrasi

📍 Nama Kawasan:

Sagea-Waleh

ℹī¸ Deskripsi Kawasan:

Kawasan Transmigrasi Sagea-Waleh terletak di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dengan luas mencapai 24.882,29 hektar. Kawasan ini dibentuk berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN KAWASAN TRANSMIGRASI.

Dalam wilayah ini, terdapat dua desa utama, yaitu Desa Sagea dan Desa Waleh, yang menjadi pusat kegiatan transmigrasi.

Kawasan Sagea-Waleh berfungsi sebagai wilayah pengembangan transmigrasi dengan potensi lahan yang mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Program transmigrasi di kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan, serta mempercepat pembangunan di daerah yang sebelumnya kurang berkembang.

Sebagai kawasan yang strategis, Sagea-Waleh juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Halmahera Tengah, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pemerataan penduduk dan pemanfaatan sumber daya alam yang optimal.

Kawasan Sagea-Waleh juga memiliki 3 Satuan Pemukiman Transmigrasi, yaitu Waleh SP1, Waleh SP2, dan Waleh SP3.

Gambar Kawasan

📏 Luas Kawasan:

24882.29 Ha

📄 Dasar Penetapan Kawasan:

Lihat Dokumen

📊 Nilai Indeks Perkembangan Kawasan (IPKT):

19.37

đŸ”ĸ Status Kawasan:

Berkembang

🏘ī¸ Jumlah Desa di Kawasan Transmigrasi:

2

📋 Status Desa di Kawasan Transmigrasi:

Jenis DesaJumlah
Desa Mandiri0
Desa Maju0
Desa Berkembang2