Fisik dan Perencanaan

πŸ“ Nama Kawasan:

Sagea - Waleh

ℹ️ Deskripsi Kawasan:

Kawasan Transmigrasi Sagea-Waleh terletak di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dengan luas mencapai 24.882,29 hektar. Kawasan ini dibentuk berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN KAWASAN TRANSMIGRASI.

Dalam wilayah ini, terdapat dua desa utama, yaitu Desa Sagea dan Desa Waleh, yang menjadi pusat kegiatan transmigrasi.

Kawasan Sagea-Waleh berfungsi sebagai wilayah pengembangan transmigrasi dengan potensi lahan yang mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Program transmigrasi di kawasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan, serta mempercepat pembangunan di daerah yang sebelumnya kurang berkembang.

Sebagai kawasan yang strategis, Sagea-Waleh juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Halmahera Tengah, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pemerataan penduduk dan pemanfaatan sumber daya alam yang optimal.

Kawasan Sagea-Waleh juga memiliki 3 Satuan Pemukiman Transmigrasi, yaitu Waleh SP1, Waleh SP2, dan Waleh SP3.

πŸ—ΊοΈ Kesesuaian Kawasan:

Kawasan Transmigrasi Sagea-Waleh memiliki luas 24.882,29 hektar, dua desa, dan potensi lahan pertanian serta infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Sertifikat tanah masih kurang, dengan hutang pemenuhan untuk 858 bidang

πŸ“Š Potensi Sisa Daya Tampung (SDT) Kawasan:

125 KK

πŸ”’ Status Lahan:

SK

Lahan🏘 Lahan Pemukiman (LP)🏒 Lahan Usaha (LU)
SP 150 ha151 ha
SP 252 ha331 ha
SP 320 ha230 ha

πŸ’Έ Hutang Pemenuhan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Transmigrasi:

700 Bidang, Terdiri dari SP 1 sebanyak 500 shm, SP 2 sebanyak 200 shm dan SP 3 tidak ada (0)

πŸ›£οΈ Infrastruktur Jalan Jarak Dari:

Dari :Jarak (km)
Provinsi185
Kabupaten92
Kecamatan29

🚧 Tingkat Kemantapan Jalan:

aspal

πŸ“Ά Kondisi Konektivitas Digital:

internet